Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility BUK

BUK (Biro Umum Keuangan) untuk memberikan layanan administrasi umum dan keungan yang meliputi tata usaha, rumah tangga, hukum, tata laksana, perlengkapan, kepegawaian, dan keuangan di Unesa. Perubahan pola pengelolaan keuangan Unesa menjadi pola PK-BLU (pengelolaan keuangan badan layanan umum) membawa dampak positif dalam bidang administrasi dan keuangan. Dengan PK-BLU asas transparansi dan akuntabilas menjadi lebih terukur, komitmen audit dan manajemen mutu menjadi semakin kuat dan akan terus diperkuat sehingga nantinya diharapkan bisa mendapatkan penilaian yang semakin baik - paling tidak "wajar dengan pengecualian" atau kalau mungkin "wajar tanpa pengecualian. Penilaian terhadap pengelolaan keuangan yang oleh audit eksternal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Unesa.

Sistem Pengelolaan Keuangan
Sejak ditetapkan menjadi PK-BLU Unesa pada tanggal 27 Februari 2009 oleh Menteri Keuangan dengan Surat Keputusan No. 50/KMK.05/2009 maka Unesa juga harus menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum dengan prinsip sebagai berikut:

  1. Fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
  2. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
  3. Penerapan praktek bisnis yang sehat

Selain itu setelah Unesa menjadi PK-BLU terjadi pula perubahan untuk hal-hal berikut ini:

  1. Semua penerimaan dana dari PNBP dapat langsung dioperasionalkan tanpa harus disetorkan ke KPPN
  2. Penggunaan dana PNBP dilaporkan setiap penyampaian laporan keuangan per triwulan.
  3. Dalam upaya peningkatan layanan di bidang keuangan maka mulai bulan Januari 2010 sistem pembayaran gaji dan tunjangan langsung dibayarkan melalui proses perbankkan yaitu langsung ke rekening masing masing pegawai.

Permasalahan yang dihadapi Unesa saat ini adalah belum memiliki data peta potensi dosen yang jelas. Selain itu juga pola pengembangan dosen yang belum memiliki arah yang jelas, sehingga dosen memiliki kebebasan seluas-luasnya dalam memilih universitas, jurusan, bahkan rumpun keahlian sesuai yang diminatinya tanpa mempertimbangkan kegunaan studi tersebut bagi perkembangan program studi yang menaunginya. Kelamahan lain adalah sistem manajemen dosen masih kurang baik, rekruitmen dosen seringkali tidak mengisi kekosongan rumpun keahlian prodi tetapi justru menambah kejenuhan rumpun yang telah ada, dan terkadang sama sekali tidak relevan dengan rumpun keahlian prodi, sehingga efisiensi dan produktivitas tidak optimal. Selain itu ada kecenderungan keinginan untuk menempuh studi S3 masih dipandang sebagai trend dan sekaligus prestise bagi prodi-prodi tertentu, dan dirasa belum menjadi kebutuhan bagi prodi-prodi yang lain. Hal ini dapat ditunjukkan bahwa pada tahun 2009 jumlah doktor di FMIPA adalah 29 orang (18,71%) dari jumlah dosen di MIPA 155 orang, dengan 8 orang (5,76%) diantaranya berada di jurusan Kimia. Sementara itu di FIS hanya 8 orang (8,70 %) dari jumlah dosen 92 orang.

Terkait dengan promosi guru besar ini masih menemukan beberapa hambatan baik dari sisi calon profesor maupun kebijakan universitas.
Hambatan dari sisi calon profesor disebabkan beberapa hal:

  1. kemampuan dosen dalam menulis terakreditasi A maupun jurnal internasional, masih lemah;
  2. kurangnya motivasi dosen dalam menulis buku referensi. Hal ini terbukti dari minimnya karya ilmiah dosen Unesa dalam bentuk buku yang dijajakan di toko buku. Kedua hal ini ditengarai mampu menjadi penghambat calon profesor dalam mengumpulkan angka kredit.

Sementara itu hambatan dari sisi kebijakan universitas dapat dicermati beberapa hal:

  1. pengajuan guru besar pada tingkat senat fakultas seringkali dinilai dengan ukuran 'kepantasan' yang tidak memiliki skala yang jelas;
  2. pengajuan guru besar pada tingkat komisi guru besar di senat universitas seringkali mendapat hambatan dengan kebijakan komisi tersebut yang menggunakan standar penilaian berdasarkan kemampuan akademik, sosial serta kepribadian, dan masih memiliki ukuran yang kurang jelas. Sementara itu secara umum, rasio dosen : mahasiswa sudah cukup tinggi, rata-rata Unesa pada tahun 2009 1:26, dengan program eksakta, rasio dosen : mahasiswa 1:19 dan program noneksakta 1:31. Kelemahan lain yang perlu dipecahkan adalah beban kerja dosen yang belum merata, mulai dari bidang pengajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat . Hal ini Berdasarkan hal tersebut Unesa sangat berkepentingan untuk menyusun Renstra Ketenagaan Dosen.

Penyusunan renstra ketenagaan dosen bertujuan untuk merencanakan rekrutmen dosen, studi lanjut S2 dan S3, dan percepatan promosi Profesor. Dengan perencanaan yang baik diharapkan optimalisasi, efisiensi, dan produktivitas dapat meningkat. Hal ini sesuai dengan misi 7 Unesa, yakni : Menyelenggarakan perguruan tinggi yang akuntabel, efisien, efektif, transparan, mandiri, dan sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini juga sesuai dengan tuntutan BHPP yang akan dituju oleh Unesa, seperti yang telah ditetapkan oleh Keputusan Rapat Senat yang menyatakan untuk melakukan perubahan Unesa menuju BHP.

Kondisi ideal yang diharapkan pada tahun 2014, yang terkait dengan ketenagaan dosen adalah jumlah mahasiswa tidak kurang dari 30.000 orang, proporsi dosen S2 dan S3 mencapai 90% dengan asumsi proporsi dosen S2 mencapai 75% dan dosen yang S3 mencapai 15%. Sedangkan Guru besar pada tahun 2014 diharapkan mencapai 10%, dengan jumlah program studi sebanyak 83 prodi.

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, sampai tahun 2014 mahasiswa Unesa akan bertambah secara bertahap hingga mencapai 30.000 mahasiswa. Rekrutmen dosen juga bertambah sesuai dengan kebutuhan pada setiap tahunnya, mulai tahun 2010 hingga tahun 2014 total rekrutmen Unesa mencapai 311 dosen untuk memenuhi kebutuhan dosen. Rekrutmen cukup besar, karena pembukaan empat prodi S1 baru yang pada tahun 2009, yang membutuhkan penambahan dosen yang cukup banyak. Dengan rekrutmen yang sedemikian rups bertahap setiap tahun, hingga tahun 2014 jumlah dosen Unesa mencapai 1028 orang, sehingga rata-rata rasio dosen : mahasiswa mencapai 1 : 29.

Sedangkan untuk peningkatan proporsi dosen S2 dan S3 untuk mencapai 90% pada tahun 2014, berdasar analisis akan dicapai 93%. Pada tahun 2014 masih ada dosen yang berkualifikasi S1 sebanyak 7%, adalah dosen yang sudah tidak memenuhi persyaratan untuk studi lanjut karena usia. Dosen S1 tersebut pada umumnya sudah mendekati usia pensiun. Prediksi ini bisa tercapai dengan catatan rekrutmen dilakukan sesuai dengan kebijakan, yakni kualifikasinya sudah S2.

Berdasar analisis perhitungan profesor berdasar proporsi, dengan kebijakan 10% dari jumlah dosen, pada tahun 2014 dapat dicapai 9,44% (97 orang). Sedangkan analisis guru besar berbasis pada prodi, dengan kebijakan 2 profesor tiap prodi, pada tahun 2014 dapat dicapai 109 orang guru besar. Untuk promosi guru besar berbasis prodi, yang dipakai sebagai acuan perencanaan adalah prodi S1, dengan asumsi prodi D3 tidak diprioritaskan ada profesor, dan untuk prodi S2 dan S3, dosen menginduk pada prodi S1.


website: buk.unesa.ac.id


Scroll to Top